Perseroan terbatas (PT), mengapa jenis perusahaan ini lebih banyak terlihat? Alasan dari hal ini adalah sumber modalnya yang lebih mudah terbentuk. Jika Anda ingin belajar lebih jelas soal perusahaan terbatas ini, mari bahas seputarnya di bawah ini.
Apa sih pengertian perseroan terbatas (PT)? Jika Anda sedang belajar tentang perusahaan, banyak jenis yang bisa Anda temukan. Tapi untuk bentuk yang paling umum, Anda akan melihat istilah perusahaan terbatas atau dikenal sebagai perseroan terbatas (PT). PT adalah bentuk perusahaan yang sering Anda lihat dalam kehidupan sehari – hari.
Pengertian Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas adalah perusahaan yang modalnya terbagi dalam bentuk saham – saham. Selama beroperasi, perusahaan bentuk ini akan bertanggung jawab pada pemegang saham untuk menghasilkan keuntungan.
Besaran keuntungan yang dihasilkan PT nantinya dibagi ke pihak pemegang saham sesuai dengan kontribusi mereka. Pemegang saham yang paling besar biasanya memiliki suara lebih banyak untuk memberikan arahan dalam pengelolaan perusahaan.
Jika Anda ingin membentuk perusahaan, bentuk PT ini biasanya jadi tujuan utama. Setelah mencapai bentuk ini, modal yang didapat untuk operasi perusahaan bisa menjadi lebih besar. Walaupun perusahaan ini nantinya tidak menyerahkan keuntungan pada Anda, potensi perusahaan tumbuh lebih besar akan makin tinggi
Banyak perusahaan terbatas ini tetap menguntungkan pemiliknya karena peraturan perusahaan. Peraturan di mana pemilik mempunyai minimal memegang 51% saham total perusahaan, agar dapat mengendalikan laju kebijakan perusahaan adalah hal umum. Hal ini dilakukan agar pihak pemegang saham lain tidak memiliki suara lebih besar.
Bentuk Organisasi Perseroan Terbatas
PT memiliki bentuk organisasi yang unik dibandingkan bentuk perusahaan lain. Dalam susunanya, Anda bisa melihat direktur, komisaris dan pemegang saham. Di sini, direktur adalah pihak yang mengoperasikan perusahaan. Jadi tugas manajerial dan juga keputusan akan selalu diambil oleh pihak ini.
Komisaris adalah perangkat perusahaan yang diangkat dalam rapat pemegang saham. Tugas dari komisaris adalah mengawasi direktur dan mencoba memberikan arahan sesuai dengan interest para pemegang saham.
Pemegang saham memiliki kuasa dalam bentuk rapat pemegang saham. Dalam rapat ini, suara pemegang saham akan di agregat untuk menentukan bagaimana perusahaan akan berjalan. Jika mereka merasa kurang puas ataupun dirugikan, pemegang saham bisa keluar ataupun mengajukan solusi bagi direktur.
Ciri-Ciri Perusahaan Terbatas
Untuk memastikan Anda bisa mengidentifikasi bentuk perusahaan PT, Anda harus mengetahui ciri – cirinya. Berikut adalah penjelasan ciri – ciri jenis perusahaan ini:
1. Modal Perusahaan Berasal dari Saham dan Obligasi
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, modal perusahaan jenis ini berasal dari luar. Hal ini dilakukan untuk memastikan ukuran perusahaan bisa menjadi lebih besar.
Sekaya apapun seseorang, pasti akan kesulitan jika harus menanggung beban modal perusahaan sendiri. Karena itu, sumber modal dari saham dan obligasi digunakan.
2. Perusahaan Dipimpin oleh Direktur
Pada penjelasan organisasi sebelumnya, Anda sudah tahu direktur adalah pihak yang mengepalai perusahaan. Walaupun begitu, ia bukanlah pemegang kendali penuh. Direktur tetap harus menjawab pemegang saham jika ingin tetap mendapat dukungan.
Jika direktur tidak mampu bekerja memimpin perusahaan dengan baik, ia bisa cabut dan digantikan orang lain. Dalam pengertian perseroan terbatas di atas, Anda bisa melihat bagaimana pertanggung jawaban akan pemegang saham sangat penting.
Saat perusahaan tidak lagi mampu menghasilkan keuntungan yang baik, para pemegang saham bisa menjual apa yang mereka pegang. Jika tidak ada yang mau beli saham yang dijual, tentu saja modal yang masuk ke perusahaan akan makin kecil dan operasi perusahaan bisa menurun.
3. Kuasa Tertinggi Berada di RUPS
Pemegang saham memiliki kekuasaan tertinggi untuk menentukan bagaimana arah perusahaan akan bergerak. Tapi di sisi lain, mereka tidak bisa mengatur perusahaan secara langsung. Tugas pengaturan langsung tetap ada pada direktur.
Rapat umum pemegang saham atau RUPS ini, hanya bisa memberikan pengawasan dalam bentuk komisaris. Pemegang jabatan komisaris ini, akan berusaha memastikan keputusan RUPS dijalankan. Komisaris juga bertugas melaporkan kinerja direktur dalam mengelola perusahaan.
Baca Juga: Tips Cara Investasi Saham
4. Karyawan Berstatus Pegawai Swasta
Jika Anda bekerja dalam perusahaan berbentuk PT, Anda tergolong pegawai swasta. Di Indonesia, PT ada yang dikontrol oleh negara. Contoh saja beberapa perusahaan BUMN seperti Pertamina dan Telkom. Tapi pekerja dalam perusahaan itu selalu dipandang sebagai karyawan swasta dan bukan PNS.
5. Hubungan Usaha Selalu Diatur dalam Hukum Perdata
Ciri terakhir dari perusahaan terbatas adalah bentuk hubungan yang selalu ada di bawah hukum perdata. Urusan perusahaan baik dengan bisnis lain dan juga dengan karyawannya, PT akan berurusan dengan hukum perdata. Hal seperti kontrak dan perjanjian juga akan melibatkan aturan hukum secara perdata.
Bentuk Perseroan Terbatas
Dari pengertian perseroan terbatas, tentu Anda bisa bayangkan bagaimana perusahaan ini diaplikasikan di dunia nyata.
Dalam operasi-nya, perusahaan PT bisa berjalan berbeda – beda dan memunculkan beberapa bentuk yang unik. Berikut adalah berbagai macam bentuk perusahaan terbatas yang populer saat ini:
- PT Terbuka (Tbk)
PT terbuka atau publik adalah jenis perusahaan terbatas yang sahamnya boleh dibeli oleh umum. Pada jenis perusahaan terbatas ini, Anda bisa dengan bebas mengakses saham dan memilikinya. Tentu saja harga saham ini akan berbeda – beda tergantung dari situasi pasar saham.
Perusahaan terbatas Tbk yang sahamnya sudah diperjual belikan di bursa efek. Jenis PT ini sudah harus benar – benar terdaftar legal di bursa efek. Surat kepemilikan PT ini bisa dengan bebas dibeli maupun dijual oleh masyarakat di lantai bursa.
- PT Tertutup
Bentuk PT tertutup merupakan kebalikan PT terbuka. Dalam jenis yang satu ini, saham hanya boleh dibeli pihak – pihak tertentu. Masyarakat umum biasanya tidak dapat memiliki saham perusahaan ini tanpa melakukan sesuatu hal yang khusus.
Umumnya, PT tertutup ini diaplikasikan pada perusahaan bisnis keluarga. Jadi, pemilik saham di dalamnya hanya orang – orang tertentu dalam satu keluarga ataupun yang berhubungan dengan keluarga tersebut.
- PT Domestik
Dari nama-nya, Anda tentu bisa membayangkan perusahaan ini adalah PT yang saham-nya dimiliki oleh pihak dalam negeri. Bentuk PT ini tidak mengizinkan pihak luar membeli saham kecuali dengan izin tertentu. Anda bisa melihat banyak contoh-nya, pada perusahaan – perusahaan BUMN.
- PT Asing
PT asing adalah perusahaan yang sahamnya dipegang oleh pihak luar tapi beroperasi dalam suatu negeri. Contoh saja perusahaan Google yang ada di Indonesia. Perusahaan tersebut ada di dalam negeri, tapi yang mengontrol dan memegang saham-nya adalah pihak luar.
- PT Perseroan
PT yang satu ini adalah PT yang saham-nya dimiliki oleh satu orang saja. Jika saham perusahaan dibeli dan dimiliki satu orang, secara langsung mereka bisa memegang kendali penuh untuk perusahaan. Tidak jarang, pemilik saham satu – satu-nya ini juga bekerja sebagai direktur.
Sekian bahasan tentang pengertian perseroan terbatas beserta informasi seputarnya. Mudah – mudahan bahasan artikel ini mampu membuka wawasan Anda seputar PT. Terima kasih sudah membaca artikel.